Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Tiri







Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo. (Foto-Antara)

Baturaja, JN

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih berstatus pelajar.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin di Baturaja, Kamis (12/5/2022) mengatakan, aksi bejat pelaku BI (35) dilakukan di dalam kamar korban berinisial SS (16) pada saat bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut keterangan korban, peristiwa memilukan itu dialami di dalam kamarnya saat keadaan rumah sedang sepi. Pelaku membuka paksa pakaian korban dan mendorongnya ke tempat tidur untuk melayani nafsu bejatnya.

Tak terima atas ulah ayah tirinya itu, korban melaporkan ulah pelaku itu ke SPKT Mapolres OKU. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!