Polisi Tangkap Pelaku Katapel Panah Korbannya Seorang IRT di Kendari







Polisi tangkap pelaku katapel panah korbannya seorang IRT di Kendari, Rabu (10/8/2022). (Foto/Antara)

Kendari, JN

Kepolisian Resor Kota Kendari Sulawesi Tenggara menangkap seorang pria diduga pelaku pemanah memakai katapel panah terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Senin (8/8/2022) malam.

Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman di Kendari, Rabu mengatakan pelaku berinisial AN (16) masih di bawah umur diduga melakukan penganiayaan dengan katapel panah terhadap IRT bernama Suriyanti (22) di Kelurahan Alolama.

“Pelaku ditangkap pada Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 15.30 Wita oleh Tim Buser 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari. Pelaku ditangkap di Jalan Malik Raya Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, Kendari,” katanya.

Kapolres mengungkapkan, dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa satu katapel panah dan satu anak panah. Pelaku merupakan tetangga korban. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!