



“Tersangka diringkus lalu dibawa ke Mapolsek beserta barang bukti satu bilah golok ukuran 100 sentimeter yang digunakan dalam aksi kekerasan itu.” kata dia.
Roy menjelaskan peristiwa pelemparan golok tersebut dilakukan oleh para tersangka pada hari Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 17.20 WIB..
Tersangka mendatangi mobil truk yang dikendarai korban Singgih (35) dan kernet Asep (20) warga Jalan Karang Nanas Kec. SPkaroja Kabupaten, Banyumas, Jawa Tengah, saat sedang berhenti di lampu merah Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara.
Saat itu, kata dia, tersangka mendatangi korban yang mengangkut buah salak dari Jawa Timur tujuan Medan, Sumatera Utara. Tersangka meminta uang pungutan liar senilai Rp100 ribu sambil mengibaskan golok. HALAMAN SELANJUTNYA>>

