Polisi Tangkap Dua Penyelundup Setengah Ons Sabu ke Lapas Dompu







Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa MH dan SR yang berasal dari Desa Karijawa, Kabupaten Dompu, kerap mengantarkan barang bawaan untuk seorang narapidana lapas berinisial Z.

“Mengakunya sudah sering mengantar barang bawaan ke lapas. Mereka mengaku tidak tahu kalau isi barang bawaan itu ada narkoba,” kata Malik.

Dari pengakuan itu, terungkap peran MH yang menerima barang bawaan tersebut dari seorang perempuan berinisial N, asal Kelurahan Bali Satu, Kabupaten Dompu.

“Jadi MH ini yang menyuruh SR mengantar barang. Sedangkan MH ini dapat titipan barang dari N. Katanya N ini istrinya si narapidana itu,” ujarnya.

Menindaklanjuti kabar tersebut, Malik bersama anggotanya langsung melakukan pengembangan ke rumah N yang berada di Bali Satu. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!