Polisi Tangkap Dua Pembawa Enam Ton Getah Pinus Ilegal







Dari informasi tersebut, kata Kombes Pol Sony Sonjaya, tim Resmob Polres Aceh Barat Daya berpatroli dan mendapati satu unit truk dengan bak belakang tertutup terpal.

Tim Resmob Polres Aceh Barat Daya memeriksa truk tersebut dan menemukan goni berisikan getah pinus dengan berat keseluruhan diperkirakan enam ton.

“Tim Resmob kemudian memeriksa AYS dan LI serta memeriksa dokumen angkutan. Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan getah pinus,” kata Kombes Pol Sony Sonjaya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!