Polisi Tangerang Tangkap 28 Anggota Gangster yang Hendak Beraksi







Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menunjukan tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan aksi gengster di Tangerang. (Foto/Antara)

Tangerang, JN

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menangkap 28 orang remaja yang tergabung dalam anggota gengster Warmud dan Saung Sans yang kedapatan hendak melakukan aksi tawuran di daerah itu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam jumpa pers di Tangerang, Senin, mengatakan penangkapan ke 28 anggota gengster tersebut ketika jajaran Polsek dan TNI melakukan operasi cipta kondisi sekala besar di tiga wilayah, seperti Balaraja, Cikupa dan Panongan dengan melihat gerombolan remaja berkumpul dengan membawa senjata tajam.

“Kemarin pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 8 dan 9 Januari 2021, dimana di tiga lokasi ini kita mengamankan kurang lebih masyarakat atau geng motor ini kurang lebih 28 orang,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!