




Lubuklinggau, JN
Aparat Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap dua pemuda berinisial ‘MP’ dan ‘WS’ lantaran terlibat aksi peredaran narkoba di Kota Lubuklinggau, Sumsel, Senin (12/12/2022).
Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Asep S didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Hendrawan penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya infromasi masyarakat.
“Berbekal informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka di dua lokasi berbeda,” terang Kompol Asep.
“Bersama keduanya juga, turut pula diamankan sejumlah barang bukti berupa delapan bungkus paketan sabu-sabu seberat 154 gram, empat bungkus sabu seberat seberat 649 gram, dua HP dan sejumlah uang yang diduga hasil dari transaksi narkoba,” tambahnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

