Polisi Tangani Dugaan Eksplorasi Minyak Ilegal Sumur Tua







Produksi minyak mentah dari titik pengeboran itu, lanjut dia, seharusnya bisa mencapai 20 ton per bulan.

Selain itu, Pertamina juga sudah mengalokasikan dana jasa angkut sebesar Rp5 miliar per bulan.

Akibat pengelolaan yang tidak benar, kata dia, terdapat kegiatan tersebut justru tidak memberi tambahan pendapatan bagi daerah setempat.

“Penyelidikan masih berjalan, kami membantu memaksimalkan PAD wilayah tersebut,” katanya. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!