Polisi Sita 4,3 Kg Sabu Sepanjang Januari-Maret







Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo (tiga dari kiri) bersama instansi lainnya seperti Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya serta stakeholder lainnya memusnahkan narkoba sebanyak 528,06 gram milik delapan tersangka di Mapolda setempat, Rabu (5/4/2023).(Foto-Antara)

Palangka Raya, JN

Polda Kalimantan Tengah bersama Polres di jajarannya menyita sebanyak 4,3 kilogram Narkoba jenis sabu dari 251 tersangka sepanjang Januari sampai Maret 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Nono Wardoyo saat jumpa pers di Palangka Raya, Rabu (5/4/2023) mengatakan, selama tiga bulan tersebut pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 216 kasus dengan total tersangka 251 orang dengan barang bukti sebagai berikut.

“Ekstasi sebanyak 516 butir, sabu sebanyak 4.330,29 gram atau 4,3 kilogram dan obat daftar G sebanyak 2.859 butir dari berbagai merk,” katanya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menjelaskan, selama ini kasus narkoba jenis narkoba rata-rata adalah jaringan antarprovinsi. Barang haram tersebut masuk ke wilayah Kalteng melalui jalur darat, yakni jaringan Kota Pontianak, Kalimantan Barat dan Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Untuk jaringan Kota Pontianak, barang haram yang berhasil masuk ke Kalteng rencananya akan diedarkan di Kabupaten Lamandau, Pangkalan Bun atau Kabupaten Kotawaringin Barat, Sampit atau Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!