



Saat kembali, dirinya disapa oleh pegawai kantor yang sementara piket atas nama Achmad (23).
Dirinya menjawab sapaan sapaan tersebut dan dimintakan oleh saksi Achmad untuk mengecek Te Mau Dong yang berada di dalam ruangan sel ruang detensi imigrasi. Saksi memanggil nama korban namun tidak dijawab.
Karena tidak ada jawaban dari korban sehingga saksi Marlon dan saksi Achmad langsung membuka pintu sel, dan melihat secara langsung keberadaan korban di dalam ruangan sel namun tidak terlihat.
Kemudian karena merasa penasaran, saksi Marlon langsung masuk mengecek ke dalam kamar mandi yang masih berada di dalam ruangan sel melalui bagian atas ventilasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

