




Kupang, JN
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelidiki dugaan adanya jaringan internasional dalam kasus penyelundupan 26 warga negara Indonesia (WNI) ke Australia.
“Kami masih dalami. Kini baru satu orang yang kami tangkap,” kata Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol. Nyoman Budiarja di Kupang, Senin (18/4/2022).
Nyoman mengatakan hal itu saat menggelar konferensi pers soal penyelundupan 26 WNI ke Australia. Dia menambahkan seorang pria berinisial S, yang ditangkap saat hendak menyelundupkan WNI menggunakan kapal kayu di Pelabuhan Tenau, Kupang, merupakan pihak yang bertugas mengantarkan.
Ada pihak lain yang bertugas mempromosikan melalui media sosial Facebook, katanya, sehingga ketika ada yang berminat maka S akan dihubungi untuk menjemput.
“Selain itu juga kami selidiki lokasi penjemputan WNI saat tiba di Australia, karena ada yang menjemput di sana,” tambahnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

