Polisi Selidiki Kebakaran 59 Kamar Hotel di Gili Trawangan di NTB







“Dikarenakan atap kamar bungalow itu menggunakan alang-alang sehingga membuat penyebaran api semakin cepat,” ujarnya.

Ia mengataka, petugas meminta bantuan PLN setempat untuk mematikan arus listrik di tempat kejadian dan kemudian petugas bersama staf hotel dan warga langsung melakukan pemadaman api dengan menggunakan alat seadanya, sehingga api bisa dipadamkan sekitar pukul 22.00 WITA.

“Mengingat angin yang cukup kencang dan atap bangunan terbuat dari alang-alang sehingga api sangat cepat menyebar ke bangunan yang lain, menyebabkan 59 kamar ludes terbakar,” ucap Sudarmanta.

Ia menurunkan tim identifikasi untuk olah TKP dan memantau langsung perkembangan kebakaran itu bersama Wakil Bupati Lombok Utara, Danny Carter.

Kasubsi PIDM Humas Polres Lombok Utara, Inspektur Polisi Dua Wiryawan, menambahkan, petugas bersama warga juga membantu tamu yang menginap di hotel serta menyelamatkan barang-barangnya untuk di bawa ke pesisir pantai. Adapun saat kebakaran terjadi, kamar hotel terisi sebanyak 22 kamar.

Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, namun pihak hotel mengalami kerugian materi berupa sebanyak 59 kamar hangus terbakar. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!