Polisi Segera Kembalikan Berkas Firli Bahuri Menyusul Tuntasnya Pemeriksaan







Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Polisi segera mengembalikan berkas eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan kepada Kejati DKI Jakarta menyusul tuntasnya pemeriksaan pada Jumat (19/1/2024).

“Terkait pemeriksaan, tim penyidik selanjutnya akan konsolidasi dan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 yang telah dilakukan tim penyidik selama 1,5 minggu, ” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta.

Ade Safri menambahkan, ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka Firli Bahuri terkait dengan materi petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI terhadap perkara a quo.

“Tersangka FB telah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (19/1/2024), tadi dimulai pukul 09.00 dan berakhir sekira pukul 12.00. Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB terkait dengan materi petunjuk P19, ” ucapnya.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!