



“Lokasi, nanti disesuaikan dengan tempat. Kalau rekonstruksi saat penembakan, tadi disebutkan untuk sementara di TKP. Kenapa dilakukan minggu depan, karena habis libur panjang Idul Fitri,” katanya kepada wartawan.
Untuk rekonstruksi nanti, kata dia, dilakukan harus bersama-sama penyidik serta berkas perkaranya, sebab peristiwanya lebih dulu, sehingga harus ada rekonstruksi guna dimasukkan dalam berkas pembuktian di pengadilan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu MIA, S, AKM, A dan SL yang ditangkap di tempat berbeda pada pertengahan April lalu.
Setelah beberapa pekan terungkap motif penembakan itu cinta segitiga antara Sewang, pelaku MIA (Muh Iqbal Asnan) dengan perempuan berinisial R (pegawai Dinas Perhubungan Makassar). HALAMAN SELANJUTNYA>>

