



“Dari total kecelakaan lalu lintas tersebut, jumlah kerugian meterial ditaksir mencapai Rp135 juta,” kata AKP Rudika, didampingi Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman.
Karena itu, Rudika mengimbau masyarakat Kota Kendari yang ingin berkendara, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menjaga keselamatan dalam berkendara.
Ia juga menambahkan bahwa tugas lain polisi lalulintas mengedukasi kepada masyarakat masih terus dilakukan dengan kegiatan Operasi Keselamatan.
Tujuan operasi keselamatan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalanan. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Dengan adanya operasi kepolisian itu, masyarakat diharapkan menjadi disiplin dan tertib berlalu lintas di jalan,” tuturnya. (Antara/ded)

