




Palembang, JN
Aparat Kepolisian sektor (Polsek) Ilir Barat I Palembang, Sumatera Selatan meringkus tujuh pelaku tawuran antar pemuda beserta barang bukti senjata yang mereka gunakan yaitu berupa bom molotov dan tombak.
Para pelaku tawuran itu diringkus polisi dari tempat kejadian perkara Jalan Sultan M Mansyur atau simpang empat PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Selasa (5/4/2022) dini hari.
“Mereka paling tua berusia 18 tahun, subuh tadi mereka kami ringkus ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lanjut dan dilakukan pembinaan,” kata Kepala Polsek Ilir Barat I Palembang, Komisaris Polisi Roy Tambunan, di Palembang, Selasa (5/4/2022).
Menurut dia, dalam pembinaan itu polisi melibatkan peran orangtua dan tetua masyarakat setempat sehingga tidak ada kejadian lanjutan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

