




Pekanbaru, JN
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Minggu (10/4/2022), meringkus tiga pria saat akan melakukan transaksi jual beli gading gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Sunarto di Pekanbaru, menyebutkan kasus itu berhasil diungkap setelah Tim Subdit IV Tipiditer mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi jual beli bagian tubuh satwa yang dilindungi tersebut.
Mendapatkan info tersebut, kepolisian segera menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Di Jalan Lintas Taluk Kuantan-Air Molek, polisi mendapati mobil dengan tiga pria yang membawa empat buah gading gajah.
“Setelah diamankan, pelaku dengan inisial YO, IS dan AC beserta barang bukti dibawa petugas ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Sunarto. HALAMAN SELANJUTNYA>>

