Polisi Polsek Bengkong Tangkap Dua Pencuri Peralatan Bengkel







Polisi tangkap dua kawanan pencurian ruko. (Foto-Antara)

Batam, JN

Petugas Polsek Bengkong, Batam, menangkap dua tersangka pencurian peralatan bengkel di ruko di kawasan Tanjung Buntung Bengkong sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti bernilai puluhan juta rupiah.

“Dua pelaku berinisial STS (32 tahun) dan SH (38 tahun) diamankan di Perum Greentown, Batam,” ujar Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (14/5/2022).

Polisi mengamankan belasan barang bukti, antara lain satu mesin trafo las aluminium, dua trafo las besi, empat bor baterai, satu bor beton, dua gerinda potong, satu hair dryer/pemanas, satu mobil Toyota Yaris nopol BP 1464 VE, dan satu kunci roda mobil warna hijau.

“Modusnya, pelaku sudah mengintai ruko korban. Begitu ada celah, pelaku masuk ke ruko korban dengan cara mencongkel pintu ruko dan mengambil barang-barang milik korban untuk dijual,” kata Ferizal.

Ferizal menjelaskan kejadian berawal saat tetangga korban melihat kedua pelaku sedang mengangkut barang-barang keluar dari dalam ruko korban inisial H. Kemudian dia langsung menghubungi korban untuk memberitahukan peristiwa tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!