Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Tambang Emas Ilegal di Poboya







Barliansyah juga memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas dalam skala besar secara ilegal di Poboya karena telah dilakukan penertiban secara besar-besaran oleh aparat kepolisian secara berkala.

“Tersisa itu adalah penambang kecil, yaitu kalikit yang selama ini melalukan aktivitas penambangan untuk kebutuhan sehari-hari. Peristiwa longsor tersebut menimpa mereka yang masuk kategori sebagai kalikit,” katanya.

Oleh karena itu, Kapolresta meminta seluruh penambang emas yang tidak memiliki izin di Kelurahan Poboya untuk mengikuti imbau aparat kepolisian agar tidak terulang peristiwa serupa.

Sementara itu, Manager External Relation & Permit PT Citra Palu Mineral (CPM) Amran Amier membenarkan adanya penertiban yang sudah berlangsung setelah insiden menewaskan seorang penambang. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!