




Kepala Polsek Mataram Kompol Elyas Ericson menyampaikan bahwa laporan tersebut berasal dari korban bernama Siswandi yang merupakan Bendahara KONI Mataram.
Dalam aksi “keprok kaca” mobil yang terjadi, Jumat (3/6/2022) sore, pelaku membawa kabur uang tunai senilai Rp190 juta. Uang diambil pelaku dari jok belakang mobil.
“Aksi terjadi ketika korban masuk ke sekretariat. Uang ditinggalkan di dalam mobil,” ujar Elyas.
Korban mengetahui kejadian tersebut sesaat setelah mendengar alarm mobil berbunyi. Korban yang bergegas keluar, ujarnya, sempat melihat pelaku kabur dengan membawa tas berisi uang.
“Jadi yang dibawa kabur itu tidak semua, ada sisa yang berserakan di luar mobil,” kata dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>







