



Pengaturan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak berkepentingan yang dapat mengganggu kegiatan adat tersebut, dan anggota harus selektif terhadap masyarakat yang berpotensi melakukan gangguan Kamtibmas agar segera disuruh balik.
Pengamanan lokasi dimulai pukul 12.00 WIT karena sudah dilaksanakan kegiatan tradisi sebelum kegiatan puncak yakni tari-tarian lenso dan atraksi Bambu Gila.
“Kita hormati mereka yang sudah berada di lokasi termasuk di tempat acara puncak guna mengantisipasi jangan sampai ada benturan, dan apabila ada gejala gangguan Kamtibmas agar segera dibubarkan secara humanis dan berdayakan tokoh pemudanya,” imbau Kapolresta.
Kapolresta yang didampingi Wakapolresta, AKBP Heri Budianto juga mengingatkan rekan-rekan bankom agar tidak berkumpul dan menyatu dengan anggota yang lain agar kegiatan ini berjalan baik dan aman.
“Pengamanan kontijensi juga harus dilakukan karena dikhawatirkan bila ada perubahan situasi maka kita harus siaga,” tandasnya. (Antara/ded)

