




Pontianak, JN
Kepolisian Resor Kubu Raya Kalimantan Barat menduga kaca bus Damri bernomor polisi KB 7681 S yang pecah saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, akibat lemparan benda tumpul.
“Dari hasil penyelidikan kami sementara ini diduga penyebab kaca bus Damri itu pecah karena lemparan benda tumpul sejenis batu atau ketapel,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda di Polres Kubu Raya, Selasa.
Menurut dia, untuk dapat memastikannya pihaknya akan terus melakukan proses penyelidikan. “Nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali ke media. Dan terkait hal ini tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen A Panjaitan menjelaskan dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, peristiwa itu terjadi Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, di mana bus Damri saat itu membawa 23 penumpang dari Sintang tujuan Pontianak. HALAMAN SELANJUTNYA>>

