Polisi Janjikan SIM Gratis untuk Warga NTB Lahir 1 Juli







Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo. (Foto/Antara)

Mataram, JN

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo mengatakan bahwa pihaknya menjanjikan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis untuk warga yang lahir tepat pada 1 Juli.

“Kami mensyaratkan pembuatan SIM gratis untuk warga yang lahir tanggal 1 Juli karena bertepatan dengan peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Bhayangkara,” kata Djoni.

Syarat lain dalam pembuatan SIM gratis pada momentum peringatan HUT Bhayangkara Ke-76 di tahun 2022 ini tentunya usia minimal 17 tahun.

Pembuatan SIM gratis ini juga dikatakan Djoni, diberikan kepada warga yang lahir pada 1 Juli secara terbatas sesuai dengan usia Bhayangkara ke 76.  HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!