



Masih katanya, kalau memang mau melakukan penutupan rumah makan silahkan lapor ke polisi, jangan sampai main hakim sendiri.
Kemudian untuk balap liar, lanjut Kapolres, sudah ada Sprint untuk mengadakan operasi balap liar itu sendiri, biasanya ada waktu yang sudah ditentukan.
“Saya perintahkan setiap unit Reserse, Lantas, Sabhara untuk mengamankan balapan liar sebelum atau sesudah puasa, agar masyarakat bisa menjalankan puasa dengan khusyuk. Untuk penertiban hiburan malam ditutup, semua tempat hiburan ditutup. Kalau ada yang melanggar kita akan koordinasi dengan Pol PP dan kita akan melakukan penindakan bersama Pol PP,” tandas Kapolres Lubuklinggau. (mil)

