Polisi Ingatkan Dua DPO Pembunuhan di Banyuasin Segera Serahkan Diri







Ilustrasi pembunuhan memakai pistol.(Foto-Antara)

Sumatera Selatan, JN

Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan peringatkan dua orang terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan berencana yang tewaskan pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin untuk segera menyerahkan diri.

“Mereka berdua dalam pemburuan kami. Dari situ kami peringatkan silahkan menyerahkan diri datang ke kantor polisi terdekat langsung darang ke Mapolda Sumsel,” kata Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Komisaria Polisi Agus Prihadinika, di Palembang, Senin.

Menurut dia polisi sudah mengantongi identitas mereka yang berinisial A dan K, setelah polisi menangkap satu pelaku, Samsudin (60), warga Muara Merang, Kelurahan Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, sekitar pukul 22.00 WIB Selasa (21/6/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!