




Gresik, Jatim, JN
Kepolisian Resor Kabupaten Gresik di Jawa Timur menyekat angkutan ternak di perbatasan wilayah setempat, untuk menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), dengan sasaran truk atau kendaraan pengangkut hewan, khususnya sapi.
“Langkah ini adalah instruksi Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. Sasarannya di daerah perbatasan. Kami memeriksa truk atau kendaraan yang lewat dan memuat hewan ternak,” kata Kepala Polres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, di Gresik, Rabu (11/5/2022).
Ia mengatakan, tim penyekatan telah dibentuk pada Selasa malam (10/5/2011) dan langsung beroperasi di perbatasan Gresik dengan Surabaya, Lamongan dengan Gresik, dan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Sidoarjo. HALAMAN SELANJUTNYA>>

