




Lahat, JN
Permasalahan dugaan kasus surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) palsu yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Lahat masih terus didalami oleh penyidik Polres Lahat.
Setelah sebelumnya Polres Lahat telah melayangkan surat pemanggilan kepada para pemohon surat IMB diduga palsu itu untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Tipidkor Polres Lahat namun hingga saat ini para pemohon IMB palsu tersebut belum ada satupun yang memenuhi panggilan.
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Kurniawan melalui Kanit Pidkor, Hendra Tri Siswanto mencurigai adanya tindakan pensekongkolan dalam penerbitan surat IMB diduga palsu antara oknum ASN DPM-PTSP Lahat dan pemohon surat IMB. “Sudah kita layangkan panggilan tapi tidak datang, pemohon itu kan rugi kalau ternyata surat IMB nya palsu karena membayar sejumlah uang dengan oknum ASN tersebut,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

