



Terkait asal-usul barang haram tersebut, Yogi memastikan pihaknya masih terus melakukan pengembangan di lapangan.
“Ada beberapa informasi yang menjadi bahan pengembangan kami, itu yang sekarang terus kita kejar,” ucap Yogi.
Kepolisian telah melakukan uji urine kepada tujuh orang tersebut. Hasil pemeriksaan, lima di antaranya positif mengandung zat metamphetamine, dan bahan baku sabu.
“Untuk yang negatif, istrinya LNH dan seorang pria asal Mataram, inisial IWA,” ujarnya.
Dengan hasil pemeriksaan, katanya, kini lima dari tujuh orang, yakni LNH, BA, AH, MU, dan YN menjalani pemeriksaan sesuai yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (den/antara)

