




Mataram, JN
Kepolisian membongkar tempat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu (11/5/2022), mengatakan peredaran sabu tersebut terbongkar berkat informasi masyarakat.
“Informasi masyarakat mengarah pada salah satu kamar indekos yang ada di wilayah Karang Sukun,” kata Yogi.
Setelah melalui proses penyelidikan di lapangan, pada Selasa (10/5/2022) malam, Tim Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dengan menangkap tujuh orang, dua di antaranya perempuan.
“Saat tim datang ke lokasi, beberapa di antaranya tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

