




Surabaya, JN
Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Blitar, Jawa Timur bekerja sama dengan PT Rejoso Manis Indo (RMI) untuk pengamanan pabrik gula PT RMI, sebagai upaya mendukung ketahanan pangan swasembada gula yang merupakan program pemerintah.
Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom, dalam keterangan persnya yang diterima di Surabaya, Kamis mengatakan, kerja sama juga merupakan tindak lanjut keputusan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian yang menetapkan pabrik gula milik PT RMI sebagai obyek vital nasional bidang industri.
Pabrik yang terletak di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu, kata Aditya, mampu memberikan kontribusi signifikan dalam produksi gula nasional, karena memiliki kapasitas terpasang sebesar 10.000 ton tebu per hari (ton cane day).
Direktur Human Rosurce and General Affairs (HRGA) PT Rejoso Manis Indo (RMI) Bobby S Laluyan mengatakan, dengan ditandatanganinya kerja sama ini, ia berharap kewajiban pengamanan dapat berlangsung dengan baik, sehingga operasional produksi gula di oleh PT RMI dapat berjalan lancar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

