Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan di Banyumas







Arsip foto – Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (kiri) berbincang dengan Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi usai olah TKP ledakan di Grumbul Leler RT 04 RW 01, Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Rabu (15/6/2022).(Foto-Antara)

Purwokerto, JN

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus ledakan yang menewaskan seorang warga di Grumbul Leler RT 04 RW 01, Desa Randegan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa (14/6/2022).

“Kami masih menunggu hasil dari Labfor (Laboratorium Forensik). Kalau pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga itu sudah jelas menyatakan bahwa dia (korban) itu membeli bahan-bahan yang berkaitan dengan bahan peledak,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Selanjutnya, kata dia, korban meracik sendiri bahan-bahan tersebut untuk dijual.

Terkait dengan penjualan dan sebagainya, dia mengatakan hal itu masih dalam pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!