Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Curanmor di Kota Malang







Polresta Malang Kota berhasil mengamankan lima tersangka yang merupakan komplotan pencuri kendaraan bermotor. Lima orang tersangka tersebut adalah GN (54), SJ (22), AF (28), DA (29), dan AS (35).

Saat ini, tambahnya, tersangka GN diamankan di Polresta Malang Kota dan keempat tersangka lain dilimpahkan ke Polres Batu dan Polres Kabupaten Blitar terkait dengan tempat dan waktu tindak pidana yang dilakukan.

“Pelaku bersama-sama dengan temannya menggunakan mobil. Kemudian, setelah itu pelaku hunting lokasi kos-kosan di wilayah Malang Kota,” katanya.

Pada saat komplotan sudah menentukan sasaran, lanjutnya, pelaku kemudian memasuki rumah kos tersebut dengan merusak kunci gembok yang ada. Pelaku menggunakan kunci T untuk mencuri kendaraan roda dua.

“Kemudian, hasil curian dijual ke penadah di daerah Pasuruan,” tukasnya.

Saat ini, lanjutnya, Polresta Malang Kota masih memburu dua tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu KS dan HD. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!