Polisi Bekuk Delapan Penyalahguna Narkoba di OKUT







Tersangka saat diamankan.(Foto-Istimewa)

OKU Timur, JN

Aparat Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil membekuk delapan tersangka penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu diwilayah hukum Polres OKU Timur, Selasa (2/8/2022).

Dari tangan kedelapan tersangka turut pula diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat
seberat 122,98 gram.

Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari tangan para tersangka dibeberapa wilayah seperti di Kecamatan Belitang III, Buay Madang, Bunga Mayang, dan Madang Suku II. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!