




Malang, Jawa Timur, JN
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota membeberkan kronologi terkait kejadian sebuah mobil yang dirusak massa di kawasan Jalan MT Haryono, Kota Malang pada Senin (25/4/2022).
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa kejadian perusakan mobil bernomor polisi DK-1125-OW yang dikemudikan oleh SRO bermula pada saat adanya patroli dari Sabhara Polresta Malang Kota.
“Kejadian itu bermula pada saat ada patroli dari Sabhara Polresta Malang Kota sekitar 19.30 WIB. Saat melewati Jalan Retawu, ada mobil terparkir di pinggir jalan dan terlihat mencurigakan,” kata Yoppi.
Yoppi menjelaskan, karena mobil yang parkir tersebut terlihat mencurigakan, petugas Sabhara Polresta Malang Kota mengetuk kaca mobil tersebut. Di dalam kendaraan tersebut ada dua orang yakni pengemudi laki-laki berinisial SRO dan seorang perempuan di kursi penumpang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

