




Mentok, Babel, JN
Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap lima orang laki-laki yang diduga melakukan penambangan ilegal bijih timah di kawasan hutan adat Simpangtiga, Kecamatan Simpangteritip.
“Lima orang pelaku itu kami tangkap saat melakukan penambangan liar dengan pola tambang inkonvensional, kami juga menemukan sejumlah barang bukti alat dan perlengkapan tambang yang mereka pakai,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, di Mentok, Sabtu.
Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penambangan di kawasan hutan adat Desa Simpangtiga. HALAMAN SELANJUTNYA>>

