



Monitoring yang di lakukan oleh pihak Polsek ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik bagi petugas SPBU yang melayani pembeli maupun konsumen yang membeli BBM.
Selain itu, juga untuk mencegah para pengetap-pengetap liar yang terlihat seolah-olah sebagai konsumen namun menggunakan kendaraan yang tangki telah di modifikasi sebelumnya.
Kapolsek terus mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelaku penimbunan BBM di wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir namun tidak menutup kemungkinan hal itu bisa terjadi.
“Saya harapkan kerjasama seluruh elemen masyarakat jika ada yang mengetahui adanya dugaan aksi penimbunan, silahkan langsung lapor ke Polsek atau ke saya dan pasti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar perwira menengah Polri itu.
Berdasarkan hasil informasi yang diperoleh, bahwa ketersediaan BBM bisa dikatakan aman dalam artian persediaan selama satu bulan ke depan sangat tercukupi. (Antara/ded)

