




Samarinda, JN
Polisi jajaran Polresta Samarinda, Kaltim, terus mengantisipasi terhadap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyalahi aturan dengan menggunakan motor yang mana tangkinya dimodifikasi.
“Kami terus melakukan ‘monitoring’ di setiap SPBU agar tidak ada pembeli BBM yang kendaraan bermotor menggunakan tangki modifikasi,” kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman di Samarinda, Kamis (21/7/2022).
Dikatakannya, kegiatan itu untuk mencegah munculnya spekulan, oknum-oknum ataupun pihak-pihak yang akan memanfaatkan situasi yang ada terkait dengan kenaikan harga BBM Industri untuk keuntungan pribadi.
Personel Polsek Samarinda Seberang setiap hari selalu menyambangi seluruh SPBU yang terdapat di wilayah hukum Polsek setempat guna mencegah adanya gangguan kamtibmas. HALAMAN SELANJUTNYA>>

