



Masih dikatakannya, selain tersangka Yogi, petugas juga menangkap Dirman Hadi Kesuma (30) warga Kertapati Palembang rekan tersangka Yogi.
“Dirman terpaksa dengan timah panas di betis kanan karena juga memberi perlawanan saat akan ditangkap,” ujarnya.
Diketahui Yogi dan Dirman melakukan aksi begal terhadap korban seorang pengendara sepeda motor di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin (4/4) sekira pukul 23.00 WIB.
“Saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor dipepet oleh dua tersangka ini yang berboncengan. Setelah dipepet salah satu tersangka langsung menghentikan sepeda motor korban lalu merampas kunci motor korban sampai korban terjatuh. Lalu satu tersangka turun dari motor sambil mengacungkan senjata tajam. Korban ketakutan lalu pergi meninggalkan motornya di TKP yang lalu dibawa kabur dua tersangka,” jelas.
Lanjutnya, selain membawa kabur motor korban, tersangka juga mengambil handphone dan uang beserta surat-surat penting yang tersimpan di dalam dompet. Barang-barang tersebut sebelumnya diletakkan korban di dalam box motor. Atas perbuatan tersangka, kini tersangka Dirman terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP.
“Saat ini kita masih dalami keterangan tersangka yang sudah ditangkap. Sedangkan tersangka yang meninggal dunia, jenazahnya sudah diserahkan ke pihak keluarga,” pungkasnya. (ded)

