




Palembang, JN
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menembak mati satu dari dua tersangka jambret, sekaligus pelaku begal sadis yang sudah meresahkan warga Kota Palembang.
Tindakan tegas terukur dilakukan lantaran tersangka Yogi (27), warga Kertapati Palembang melakukan perlawanan dengan bergulat dengan petugas saat akan ditangkap Selasa malam (5/4/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Rabu (6/4.2022) mengatakan, tersangka Yogi yang ditembak mati merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah dua kali menjalani penahanan di Polsek Kertapati Palembang.
“Dari catatan kami setidaknya ada lima LP (laporan polisi) yang melibatkan tersangka dalam aksi jambret dan begal di Kota Palembang dan wilayah kabupaten di Sumsel” ujarnya saat rilis ungkap kasus di Mapolda Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

