




“Perkara kolam retensi simpang bandara bagian dari proyek Dinas PUPR Kota Palembang sudah naik ke tahap penyidikan. Insya Allah secepatnya (penetapan tersangka), berikan kami waktu bekerja untuk menyelesaikan perkara ini,” tegas Kompol Kristanto.
Kata Kompol Kristanto, karena dugaan kasus korupsi tersebut sudah tahap penyidikan maka saksi-saksi segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita akan memanggil kembali saksi-saksi yang berhubungan dengan perkara ini,” katanya.
Ia menjelaskan, selama proses penyidikan belum ada temuan baru.
“Belum ada temuan baru, selama proses penyidikan,” tandasnya. (pah)








Pages: 1 2