Polda Sumsel Tegaskan Dugaan Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Rugikan Negara Rp 39,8 Miliar









“Perkara kolam retensi simpang bandara bagian dari proyek Dinas PUPR Kota Palembang sudah naik ke tahap penyidikan. Insya Allah secepatnya (penetapan tersangka), berikan kami waktu bekerja untuk menyelesaikan perkara ini,” tegas Kompol Kristanto.

Kata Kompol Kristanto, karena dugaan kasus korupsi tersebut sudah tahap penyidikan maka saksi-saksi segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kita akan memanggil kembali saksi-saksi yang berhubungan dengan perkara ini,” katanya.

Ia menjelaskan, selama proses penyidikan belum ada temuan baru.

“Belum ada temuan baru, selama proses penyidikan,” tandasnya. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!