Polda Sumsel Sidik Pengadaan Lahan Terkait Dugaan Korupsi Kolam Retensi di Simpang Bandara Palembang









Masih katanya, adapun jumlah kerugian negara hasil dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yakni sebesar Rp 39,8 miliar.

“Belum ada temuan baru selama proses penyidikan, untuk kerugian negara Rp 39.8 miliar,” tandasnya.

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan jika perkara dugaan kasus korupsi pengadaan lahan pada perkara dugaan korupsi pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara Kota Palembang ini terus dilakukan pengusutannya.

“Masih ditangani (perkaranya) oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Sumsel,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Ditanya sudah berapa orang yang dipanggil dalam dugaan kasus tersebut, Kombes Pol Nandang mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Nanti kita kroscek lagi ya, terlebih dahulu,” tandas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.  (pah)

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!