





Palembang, JN
Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel melakukan Sidik (Penyidikan) terhadap pengadaan lahan pada perkara dugaan korupsi pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara Kota Palembang, yang merupakan proyek Dinas PUPR Kota Palembang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Surapratomo Oktobrianto melalui Kasubdit III Tipikor Kompol Kristanto Situmeang, Rabu (1/10/2025).
“Perkara kolam retensi simpang bandara bagian dari proyek Dinas PUPR Kota Palembang sudah naik ke tahap penyidikan, yang disidik terkait pengadaan lahannya. Insya Allah secepatnya (penetapan tersangka), berikan kami waktu bekerja untuk menyelesaikan perkara ini,” tegas Kompol Kristanto.
Dikatakan Kompol Kristanto, dikarenakan dugaan kasus korupsi tersebut sudah tahap penyidikan maka saksi-saksi segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita akan memanggil kembali saksi-saksi yang berhubungan dengan perkara ini,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>








