Polda Sumsel Siapkan Dua “Hotline” Pengaduan Minyak Goreng







Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyiapkan dua saluran telepon pengaduan “hotline” jika masyarakat mengetahui ada indikasi penyimpangan dan permainan pendistribusian minyak goreng.

“Jika ada indikasi penyimpangan dan permainan pendistribusian minyak goreng yang dapat menyebabkan terjadi kelangkaan serta meningkatnya harga jual di luar batas kewajaran masyarakat bisa menyampaikan pengaduan di hotline nomor 0711- 3036110 atau 0711- 3036000,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi, di Palembang, Rabu (23/3/2022).

Menurut dia, permasalahan kesulitan masyarakat memperoleh salah satu kebutuhan pokok itu dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian pihaknya untuk membatu mengatasinya sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!