Polda Sumsel Musnahkan 614 Senpira, Hasil Operasi Senpi Tahun 2024 dan 2025









“Terjadi peningkatan di tahun 2025 diantaranya sebanyak 302 pucuk senpira, 154 pucuk laras panjang dan 148 pucuk laras pendek,” katanya.

Selain penegakan hukum, lanjutnya ada juga senpira secara sukarela diserahkan oleh masyarakat Sumsel langsung kepada aparat kepolisian.

“Masih ada tempat yang meproduksi senjata api rakitan diperbatasan Provinsi Sumsel tepatnya di Kabupaten OKI, dan saya sudah perintahkan Kapolres untuk melakukan upaya penindakan, alhamdulillah masyarakat menyerahkan sehingga tidak jadi dilakukan penindakan,” paparnya.

Ia mengimbau, agar masyarakat tidak menyimpan atau menggunakan senjata api ilegal dan mengajak untuk menyerahkannya secara sukarela kepada pihak berwajib.

“Penegakan hukum akan tetap berjalan terhadap pelaku yang terbukti memiliki atau menyalahgunakan senpi tanpa izin,” pungkasnya. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!