Polda Sumsel Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan 1.317 Ekstasi Dari 16 Kurir Narkoba









Dikatakan AKBP Harissandi sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian oleh tim laboratorium forensik.

“Setelah dipastikan positif mengandung narkotika, kemudian barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampur dalam cairan pembersih lantai di dalam tong khusus,” katanya.
Sebagian dari kasus ini, kata Harissandi diduga masih terkait jaringan peredaran sabu besar yang sebelumnya diungkap diperairan Kepulauan Riau dengan barang bukti mencapai dua ton.

“Secara jaringan mungkin ada keterkaitan, tapi arah pengirimannya berbeda. Sumsel ini bukan hanya pasar, tapi juga jalur perlintasan narkoba menuju Jakarta,” paparnya.

Saat ini, Polda Sumsel masih memburu para bandar yang memerintahkan para kurir tersebut.
“Mereka kebanyakan kurir, untuk bandarnya masih terus kami kejar,” tandasnya. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!