Polda Sumsel Jangan Ragu, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kolam Retensi di Simpang Bandara









Suasana Gedung Kantor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. (foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Rabu (1/10/2025) mengatakan, Polda Sumsel jangan ragu mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara Kota Palembang.

Sebab menurut Feri, dalam perkara tersebut ada dugaan korupsi terkait ganti rugi pengadaan lahan hingga merugikan keuangan negara.

“Untuk itulah K-MAKI meminta agar Polda Sumsel jangan ragu mengusut tuntas dugaan kasus korupsi tersebut, dan segera tetapkan para tersangkanya,” tegas Feri.

Feri mengapresiasi langkah tegas Polda Sumsel yang kini telah menaikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara ini ke tahap penyidikan.

“Panggil dan periksa semua pihak yang terkait di perkara ini, temasuk Tim Sembilan. Apabila didapati alat bukti yang cukup, jangan ragu tetapkan tersangkanya,” ujar Feri.

Masih dikatakannya, sedangkan terkait hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan di perkara tersebut jumlah kerugian negaranya sebesar Rp 39,8 miliar, itu adalah total loss. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!