





Palembang, JN
Gelar perkara terhadap Willie Salim, yang dilaporkan karena konten memasak 200 kilogram rendang di Benteng Kuto Besak (BKB) beberapa waktu lalu, hari ini Rabu (21/5/ 2025) berlangsung di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui laporan terhadap Willie Salim sebelumnya diusut oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, namun dilimpahkan ke Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang.
Ryan Gumay pelapor dalam kasus ini mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Willie selaku terlapor diduga tidak transparan.
“Menurut kami setelah laporan tersebut dilimpahkan ke Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, tidak ada transparansi yang dilakukan oleh penyidik sesuai regulasi yang ada,” ujar Ryan, ditemui di Polda Sumsel.
Dikatakan Ryan, setelah gelar perkara eksternal dilakukan pihaknya mendapat informasi berdasarkan SP2HP bahwa Willie Salim sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pidsus Satreskrim atas laporan tersebut.
“Namun tidak disebut kapan dan dimana terlapor diperiksa,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







