




Dari itulah, sambung Feri, K-MAKI meminta agar Penyidik KPK melakukan penyidikan khusus kepada para pejabat yang hadir di setiap pertemuan dalam perkara tersebut.
“Adapun pertemuan itu, terdiri dari; pertemuan di Rumah Dinas Bupati OKU, pertemuan di salah satu hotel di Baturaja OKU hingga pertemuan di Ruang Asisten I Kantor Bupati OKU. Dimana dalam pertemuan-pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat di OKU. Untuk itulah K-MAKI meminta agar KPK melakukan penyidikan. Apabila dari hasil penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak yang hadir di sejumlah pertemuan itu, maka segera tetap sebagai tersangka baru,” papar Feri.
Dilanjutannya, K-MAKI juga menilai aneh kalau pihak dari Pemkab OKU yang diproses oleh KPK di perkara tersebut hanyalah terdakwa Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU.
“Sangat aneh kalau yang diproses hanya Kadis PUPR OKU, sebab dia (Kadis PUPR OKU) hanyalah pesuruh yang diperintahkan mengambil dan mengumpulkan fee proyek Pokir dari dua terdakwa selaku pihak kontraktor,” tandas Feri.
Diketahui pada perkara ini KPK baru menetapkan enam tersangka, terdiri dari; Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU yang keempatnya kini menjadi terdakwa di persidangan. Sedangkan dua lainnya selaku pihak kontraktor pemberi fee sudah divonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang. (ded)







