Polda Sumsel Gelar Anev Operasi Aman Nusa, Tekan Antisipasi Gejolak Mahasiswa









Deputi K-MAKI Sumsel Ir Fery Kurniawan didampingi Koordinator K-MAKI Bony Belitong dan Tim Investigasi Rahman.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengungkapkan, dalam perkara fee proyek Pokir untuk ketok palu APBD OKU terdapat praktik ‘kongkalikong’yang harus diungkap oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dikatakan Feri terkait dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU untuk pengesahan atau ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.

“Dalam perkara ini komitmen fee sebesar 20 persen, kemudian fee-nya untuk DPRD agar APBD OKU tahun anggaran 2025 disahkan. Oleh karena itu K-MAKI menilai ada praktik ‘kongkalikong’ antara pihak Pemkab dan DPRD terkait komitmen fee ini, dan itu kita harapkdan dapat diungkap tuntas oleh Penyidik KPK,” jelas Feri.

Masih dikatakan Feri, adanya praktik ‘kongkalikong’ tersebut juga terungkap dari sejumlah pertemuan yang telah disampaikan dalam amar putusan Majelis Hakim saat vonis dua terdakwa selaku kontraktor pemberi fee.

“Pertemuan-pertemuan inilah yang menjadi dasar terjadinya praktik ‘kongkalikong’ hingga disepakati besaran fee yakni 20 persen,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!