



Maka atas kasus dugaan tersebut, lanjutnya, saat ini AKBP Darlizon sudah ditahan oleh Bareskrim Polri, dan jabatannya selaku Kapolres OKU Timur dicopot dan digantikan sementara oleh pelaksana tugas (Plt) AKBP Arif Hidayat Ritonga.
“Sementara yang bersangkutan sudah diganti oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu telegram resmi dari Kapolri,” ujarnya, pencopotan AKBP Darlizon itu tertuang dalam surat perintah nomor Sprin/2294/XII/HUK.6.6/2021 yang ditandatangani Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto.
Supriadi menegaskan, Polda Sumsel mendukung secara penuh proses pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut untuk mengungkap dugaan penerimaan suap yang melibatkan personel kepolisian.
“Sementara ini terungkap kasus dugaan suap itu baru Darlizon. Hasil pemeriksaan nantinya bisa saja tidak menutup kemungkinan ada oknum lain yang terlibat. Sementara Kasatreskrim Polres Muba yang disebut juga menerima meninggal dunia beberapa waktu lalu,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

